
Asuransi syariah merupakan produk asuransi baru yang bisa dipilih untuk menjadi jaminan
pertanggungan pengobatan kesehatan. Program asuransi dengan sistem syariah akan
berbeda dari asuransi biasa, namun bukan
berarti produk asuransi ini menawarkan keuntungan yang lebih sedikit daripada
asuransi konvensional. Berikut ini
adalah beberapa kelebihan utama menggunakan asuransi sistem syariah.
1. Dana Bisa Dicairkan
Kelebihan pertama dari asuransi ini
adalah dana yang sudah Anda bayarkan dapat dicairkan kapan pun
Anda membutuhkannya. Sebab, dana Anda inihanya titipan saja, bukan menjadi hak dari perusahaan asuransi. Dana ini
pula sewaktu-waktu
bisa Anda dihibahkan.
2. Gotong Royong
Konsep yang digunakan asuransi ini adalah gotong-royong. Anda dengan
pemegang polis lainnya saling tolong-menolong dalam biaya yang dikeluarkan
secara tidak langsung. Jadi, premi yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk
membantu pemegang polis lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
3. Diawasi Dewan Pengawas Syariah
Kelebihan lainnya dari asuransi dengan konsep
ini adalah diawasi
Dewan Pengawas Syariah
(DPS) yang akan
menjamin transaksi senantiasa sesuai prinsip syariah. Semua bentuk produk
yang dikeluarkan dari perusahaan asuransi harus mendapatkan
persetujuan dari DPS. Sehingga,
produk yang dikeluarkan asuransi jenis ini tidak perlu dikhawatirkan lagi kehalalannya. DPS bekerja dengan tepat untuk memastikan semua prinsip syariah dapat ditaati dengan baik oleh perusaahaan asuransi. Jadi, pihak asuransi tidak bisa melakukan pelanggaran
atau kecurangan.
4. Lebih Terbuka
Anda tidak akan bingung dan bisa mengetahui semua program yang dijalankan
karena sistem ini lebih terbuka dan transparan. Perusahaan asuransi akan menjelaskan
dengan detail apa saja kewajiban
serta hak pemegang polis. Selain itu,
pemegang polis juga akan mendapat informasi terkait bagi hasil dan sistematika
pengelolaan dana asuransi syariah.
5. Keuntungan Bagi Rata
Asuransi dengan konsep syariah membagi keuntungan secara merata. Tidak akan ada pemegang polis yang akan dirugikan. Semua
sistematika bagi hasil ini akan dijelaskan di
awal penyusunan polis.
Asuransi dengan konsep syariah tidak memiliki riba di dalamnya, sehingga Anda yang muslim tidak perlu mengkhawatirkan
kehalalannya. Bila Anda tertarik, silakan
mengunjungi situs resmi perusahaan asuransi yang memiliki produk berkonsep
syariah ini. Semoga membantu.
0 Komentar